Hewan Kurban Kapolda Sumsel Irjen Pol Sandi Nugroho Diserahkan Ke Ponpes Al-Fakhriyah OKU
Baturaja- Kapolda Sumsel Irjen. Pol. Dr. Sandi Nugroho, melalui Kapolres Oku Akbp Endro Aribowo, menyerahkan hewan qurban satu ekor Sapi secara simbolis kepada Pimpinan Pondok Pesantren Al-Fakhriyah Oku. Kegiatan ini dilaksanakan pada Selasa, (26/05/2026) di halaman Ponpes Al-Fakhriyah Oku.
Kapolres Oku menyampaikan bahwa inti dari berqurban adalah untuk meningkatkan ketaqwaan kepada Allah SWT dan menumbuhkan rasa keikhlasan serta kepedulian untuk berbagi dengan sesama, khususnya kepada warga yang membutuhkan. Selain itu, hal ini juga untuk lebih mendekatkan antara jajaran Kepolisian dengan masyarakat.
Kapolda Sumsel juga menitipkan salam sekaligus mengamanahkan jika daging sapi kurban tersebut untuk dibagikan kepada masyarakat di sekitar masjid.
“Semoga apa yang saat ini kami serahkan dari Kapolda bisa menjadikan barokah serta amal bagi kita semua. Ujar Kapolres Oku.
Sementara itu, Pimpinan Pondok Pesantren Al-Fakhriyah Oku beserta anggota, menyambut positif pemberian hewan kurban dari Kapolda Sumsel melalui Kapolres Oku.
Sebab dengan adanya tambahan hewan kurban dari ini, semakin banyak daging yang bisa dibagikan kepada masyarakat.
“Semoga daging hewan kurban dari Kapolda Sumsel melalui Kapolres Oku ini berkah bagi semua. Sehingga jalinan silaturahim semakin erat dan dapat tercipta situasi yang kondusif di Kab. Oku, Ucapnya.
Polri Presisi Peduli Lingkungan, Polda Sumsel Tanam Bibit Pohon Produktif
Dokumentasi Polda Sumsel
Palembang. Polda Sumatera Selatan (Sumsel) melaksanakan Gerakan Nasional Indonesia Asri melalui kegiatan korve massal dan penghijauan serentak di lingkungan asrama polisi (Aspol). Kegiatan ini diselenggarakan sebagai bentuk dukungan terhadap program strategis nasional Presiden Republik Indonesia dalam menciptakan lingkungan yang aman, sehat, resik, dan indah.
Gerakan lingkungan tersebut merupakan tindak lanjut Surat Telegram Kapolda Sumsel Nomor: ST/327/V/LOG.1.1.4/2026 tanggal 20 Mei 2026 tentang pelaksanaan Gerakan Nasional Indonesia Asri di lingkungan Aspol jajaran Polda Sumsel. Sebanyak 550 bibit pohon buah-buahan ditanam di 21 kawasan asrama Polri dalam rangka mendukung program Belida Polda Sumsel yang berorientasi pada penguatan kualitas lingkungan dan ketahanan sosial masyarakat.
Bibit yang ditanam terdiri dari alpukat siger, rambutan binjai, mangga harum manis, jambu jamaika, mangga kiojay, durian otong, nangka kandil, dan alpukat raja giri.
Kegiatan penghijauan tersebut tidak hanya bertujuan mempercantik lingkungan asrama, namun juga membangun budaya hidup bersih, sehat, dan produktif di lingkungan Polri. Selain itu, penanaman pohon produktif diharapkan dapat memberikan manfaat jangka panjang bagi penghuni asrama serta mendukung ketahanan pangan berbasis lingkungan.
Gerakan Indonesia Asri yang dilaksanakan Polda Sumsel juga menjadi bagian dari implementasi Program Presisi Polri melalui pendekatan humanis dan berkelanjutan dalam membangun institusi yang modern, peduli lingkungan, serta dekat dengan masyarakat. Dirbinmas Polda Sumsel Kombes Pol. Hari Purnomo dalam arahannya menegaskan bahwa kegiatan tersebut merupakan langkah nyata membangun budaya disiplin, kepedulian sosial, dan keteladanan anggota Polri di lingkungan tempat tinggal.
“Gerakan ini bukan sekadar kegiatan bersih-bersih dan penanaman pohon, tetapi bagian dari upaya membangun kesadaran kolektif agar lingkungan asrama Polri menjadi lebih sehat, nyaman, dan produktif. Ini juga bentuk dukungan nyata terhadap program nasional yang dicanangkan Presiden Republik Indonesia,” ujarnya, Sabtu (23/5/36).
Kabid Humas Polda Sumsel Kombes Pol. Nandang Mu’min Wijaya, S.I.K., M.H., menambahkan bahwa gerakan penghijauan dan korve massal tersebut mencerminkan transformasi budaya kerja Polri yang semakin humanis dan adaptif terhadap isu lingkungan.
“Polda Sumsel terus mendorong implementasi Polri Presisi melalui kegiatan yang berdampak langsung kepada lingkungan dan masyarakat. Penghijauan di kawasan Aspol bukan hanya simbol kepedulian terhadap lingkungan, tetapi juga bagian dari membangun kualitas hidup personel dan keluarga besar Polri secara berkelanjutan,” ungkap Kombes Pol. Nandang Mu’min Wijaya, S.I.K., M.H.
Ia menambahkan, lingkungan yang sehat dan tertata akan memberikan dampak positif terhadap produktivitas, kualitas pelayanan, dan stabilitas sosial di lingkungan internal Polri.
“Budaya hidup bersih, sehat, dan tertib harus dimulai dari lingkungan internal. Ketika lingkungan terjaga dengan baik, maka semangat pelayanan, kedisiplinan, dan kualitas pengabdian kepada masyarakat juga akan semakin kuat,” ujarnya.
Kegiatan korve dan penghijauan berlangsung tertib, penuh semangat kebersamaan, dan mendapat antusiasme tinggi dari personel serta penghuni asrama. Momentum tersebut sekaligus mempertegas komitmen Polda Sumsel dalam mendukung agenda pembangunan nasional melalui penguatan budaya hidup sehat, pelestarian lingkungan, dan implementasi Polri Presisi yang berorientasi pada kebermanfaatan nyata bagi masyarakat.
Cegah Begal, Polda Metro Bentuk 150 Pos Pantau yang Dijaga Polisi Berseragam
Patroli malam tim gabungan dari Polda Metro Jaya, TNI dan Satpol PP di kawasan Jakarta Selatan pada Jumat (22/5/2026). Foto: Nauval Pratama/kumparan
Polda Metro Jaya membentuk 150 pos pantau di sejumlah titik rawan gangguan keamanan dan ketertiban masyarakat (kamtibmas) di Jakarta sebagai upaya pencegahan aksi begal dan kejahatan jalanan.
Direktur Samapta Polda Metro Jaya Kombes Pol Wahyu Dwi Ariwibowo mengatakan, pos-pos tersebut ditempatkan di lokasi yang dinilai rawan dan diisi personel kepolisian berseragam agar kehadiran aparat lebih terlihat oleh masyarakat.
“Ada 150 pos pantau yang kami tempatkan di beberapa titik Kota Jakarta ini, di situ kami tempatkan personel Polri terutama yang berseragam,” kata Wahyu dalam jumpa pers di Gedung Promoter Polda Metro Jaya, Jumat (22/5).
Menurutnya, langkah tersebut merupakan bagian dari penguatan pola pencegahan yang dijalankan Direktorat Samapta, yang selama ini mengedepankan kehadiran polisi berseragam melalui patroli di lapangan.
Pola patroli dilakukan dengan berbagai metode, mulai dari patroli roda dua, roda empat, hingga patroli Perintis Presisi yang digelar terutama pada malam hari.
“Kami membentuk hampir seluruh polres itu ada patroli Perintis Presisi yang selalu berkolaborasi untuk melaksanakan kegiatan pencegahan terhadap aksi begal yang terjadi khususnya di Kota Jakarta,” ujarnya.
Selain menempatkan personel, kendaraan patroli juga disiagakan di titik-titik pos pantau untuk memperkuat kehadiran polisi di lapangan.
“Kendaraan-kendaraan patroli kami tempatkan pada titik-titik tersebut untuk meminimalkan dan menghadirkan polisi sebanyak-banyaknya, terutama di Kota Jakarta pada saat malam hari, sore hari, maupun di siang hari,” kata dia.
Wahyu menilai peningkatan volume patroli yang selama ini dilakukan masih belum cukup sehingga diperlukan langkah tambahan berupa pembentukan pos pantau.
Ia menyebut pola tersebut sebelumnya juga pernah diterapkan untuk mengantisipasi tawuran dan kini kembali diaktifkan untuk mencegah aksi begal.
“Kegiatan kami sudah kami tingkatkan kembali dengan membentuk pos-pos seperti apa yang sudah kami lakukan pada saat sebelumnya untuk mengantisipasi tawuran. Untuk mengantisipasi begal, kami bentuk kembali beberapa pos,” ucapnya.
Tak hanya patroli menggunakan kendaraan, personel juga dikerahkan melakukan patroli jalan kaki di titik-titik rawan.
“Pola kegiatan patroli yang kami lakukan tidak hanya mobil, tapi juga jalan kaki pun juga kami lakukan di situ-situ tadi,” tutur Wahyu.
Ia berharap langkah tersebut dapat meningkatkan rasa aman masyarakat saat beraktivitas di Jakarta, baik pada siang maupun malam hari. “Khususnya masyarakat Kota Jakarta bisa keluar dengan aman,” tutupnya.
Satgas Pemburu Begal Polda Metro Bekuk 173 Pelaku Sepanjang 1-22 Mei
Direktur Reserse Kriminal Umum Polda Metro Jaya, Kombes Pol Iman Imanuddin (tengah) saat konferensi pers di Jakarta, Jumat 23 Mei 2026. (Antara/Antara)
Direktorat Reserse Kriminal Umum Polda Metro Jaya memastikan Tim Pemburu Begal masih terus memburu pelaku kejahatan jalanan dan menyelesaikan ratusan kasus yang belum terungkap di wilayah Jakarta dan sekitarnya.
Direktur Reserse Kriminal Umum Polda Metro Jaya Kombes Pol Iman Imanuddin mengatakan hingga saat ini masih terdapat 413 perkara yang dalam proses pengungkapan.
“Masih ada 413 perkara yang sedang kami selesaikan,” ujar Iman saat konferensi pers di Mapolda Metro Jaya, Jumat (22/5/2026) dikutip dari Antara.
Baca Juga: Begal Mengintai di Jakarta, Ini Area Rawan dan Cara Menyelamatkan DiriIa menjelaskan, Tim Pemburu Begal telah menangkap 38 tersangka. Sementara itu, sebanyak 135 tersangka lainnya diamankan oleh jajaran Polres di wilayah hukum Polda Metro Jaya.
Dalam operasi tersebut, polisi turut menyita 466 barang bukti dari tangan para pelaku. Barang bukti yang diamankan antara lain 84 unit telepon genggam, 69 sepeda motor, delapan pucuk senjata api beserta amunisi, serta 45 bilah senjata tajam.
Selain itu, aparat juga menyita 240 barang bukti lain berupa pakaian, rekaman CCTV, dan hasil kejahatan lainnya.
“Barang bukti lainnya mencakup pakaian, rekaman CCTV, dan sejumlah barang hasil tindak pidana para pelaku,” kata Iman.
Menurut dia, seluruh tersangka yang telah ditangkap saat ini menjalani proses penyidikan sesuai ketentuan hukum yang berlaku. Polisi menerapkan sejumlah pasal dalam Kitab Undang-Undang Hukum Pidana (KUHP) Undang-Undang Nomor 1 Tahun 2023.
Pasal yang dikenakan meliputi Pasal 476 tentang pencurian biasa, Pasal 477 tentang pencurian ringan, Pasal 479 terkait pencurian dengan kekerasan atau begal, serta Pasal 306 mengenai kepemilikan dan peredaran senjata api, amunisi, dan bahan peledak ilegal.
“Ancaman hukumannya maksimal 15 tahun penjara,” ujarnya.
Iman menegaskan seluruh proses hukum dilakukan secara profesional, transparan, dan akuntabel.
Ia juga menjelaskan polisi melakukan tindakan tegas dan terukur terhadap pelaku yang melawan atau mencoba melarikan diri saat proses penangkapan berlangsung.
“Tindakan tegas dan terukur dilakukan dengan mempertimbangkan keselamatan masyarakat dan petugas di lapangan,” katanya.
Menurutnya, tindakan tersebut telah sesuai dengan Peraturan Kapolri Nomor 1 Tahun 2009 tentang Penggunaan Kekuatan dalam Tindakan Kepolisian serta Undang-Undang Nomor 2 Tahun 2002 tentang Kepolisian Negara Republik Indonesia.
Sudahkah Anda Berbuat Baik Hari Ini? Pesan Kapolda Sumsel Saat Apel Kamtibmas di Empat Lawang
Sudahkah Anda Berbuat Baik Hari Ini? Pesan Kapolda Sumsel Saat Apel Kamtibmas di Empat Lawang:dok/rel–
RAKYATEMPATLAWANG.DISWAY.ID – Sandi Nugroho memimpin langsung Apel Sabuk Kamtibmas yang digelar di lapangan Pemerintah Kabupaten Empat Lawang, Selasa (19/5/2026).
Kegiatan tersebut menjadi upaya memperkuat sinergi lintas sektor dalam menjaga stabilitas keamanan dan ketertiban masyarakat (kamtibmas).
Apel dihadiri oleh Bupati Joncik Muhammad, Wakil Bupati Arifai, Ketua DPRD Darli, Kajari Yuliandri, Dandim Lahat, Kapolres Abdul Aziz Septiady, serta Kepala BNNK Andin Kurniawan. Turut hadir pula kepala OPD, unsur TNI-Polri, Satpol PP Desa, Damkar, BPBD, organisasi masyarakat, hingga para pemuda.
Dalam kesempatan itu, Kapolda Sumsel memberikan penghargaan kepada tiga warga yang dinilai berperan aktif mendukung keamanan daerah.
Mereka adalah Defi Albusyairi yang dinilai berkontribusi bersama Polres dalam menangkal paham radikalisme, Alek atas hibah tanah untuk pembangunan Pos Lantas Talang Gunung, serta Sarmaidi yang membantu pengungkapan ladang ganja di wilayah Empat Lawang.
Kapolda menegaskan bahwa potensi gangguan keamanan harus diantisipasi sejak dini melalui langkah preventif dan respons cepat.
Menurutnya, gangguan kamtibmas harus dapat dipadamkan sedini mungkin agar tidak berkembang menjadi masalah yang lebih besar.
Ia juga menginstruksikan seluruh pihak untuk memetakan daerah rawan, meningkatkan patroli, serta mengaktifkan kembali sistem keamanan lingkungan (siskamling) di tengah masyarakat.
Selain itu, Kapolda menekankan pentingnya sinergi antara TNI, Polri, pemerintah daerah, dan masyarakat dalam mencegah berbagai potensi gangguan keamanan.
Kegiatan sambang kamtibmas juga diminta dimanfaatkan sebagai cooling system menghadapi ancaman hoaks, provokasi, dan adu domba di ruang digital.
Dalam arahannya, Kapolda menyampaikan empat poin utama, yakni menghilangkan ego sektoral dan memperkuat sinergi, meningkatkan deteksi dini terhadap potensi gangguan kamtibmas, mengintensifkan patroli serta penyuluhan di wilayah rawan, dan membangun kemitraan dengan masyarakat dalam menjaga keamanan.
Menutup arahannya, Kapolda menyampaikan pesan moral agar seluruh elemen masyarakat membiasakan diri berbuat baik mulai dari hal kecil, dari diri sendiri, dan dimulai saat ini juga.
Ia berharap situasi aman, damai, dan kondusif dapat terus terjaga melalui kerja keras, kerja cerdas, kerja tuntas, dan kerja ikhlas.
Kapolda Sumsel Irjen Pol Sandi Nugroho Pimpin Pemusnahan 200 Kg Ganja, Komitmen Perangi Narkoba
Jakarta – Polda Sumsel memusnahkan 200 kg ganja hasil pengungkapan ladang raksasa di Kabupaten Empat Lawang. Kapolda Sumsel Irjen Sandi Nugroho menegaskan generasi muda Indonesia harus bebas dari bahaya narkoba.
Pemusnahan barang bukti bernilai ratusan juta rupiah tersebut dipimpin langsung oleh Kapolda Sumsel di Mapolres Empat Lawang, Selasa (19/5/2026). Barang haram yang dikemas dalam 9 karung ini merupakan hasil operasi pengungkapan ladang ganja seluas 20 hektare di kawasan Desa Batu Junggul, Kecamatan Muara Pinang, pada 13 Februari lalu.
https://policetube.com/embed/pOdjkV5rOyedqrDvqCkE
“Mudah-mudahan hal ini menjadi tanda bahwa kesadaran masyarakat untuk menolak bahaya narkoba semakin kuat. Peredaran narkoba sangat merusak generasi bangsa. Apabila kita ingin menuju Indonesia Emas 2045, maka generasi muda harus terbebas dari narkoba,” kata Sandi.
Sandi menjabarkan bahwa spektrum keamanan saat ini tidak lagi hanya berfokus pada kejahatan fisik, melainkan juga perlindungan masyarakat dari jerat narkoba. Ia menekankan pentingnya sinergi antara aparat dan masyarakat setempat.
“Menjaga anak-anak bangsa, keluarga, saudara, dan lingkungan kita agar bebas dari narkoba adalah tanggung jawab bersama. Kejahatan apa pun, termasuk narkoba, dapat diungkap apabila Polri bekerja sama dengan masyarakat. Informasi yang paling akurat sering kali berasal dari lingkungan terdekat,” paparnya.
Terkait kelanjutan kasus ini, pihak kepolisian telah menetapkan lima orang tersangka. Dua orang berinisial RS dan A tengah menjalani tahap penyidikan intensif, sementara tiga lainnya (EA, YA, dan PHR) masih dalam status Daftar Pencarian Orang (DPO).
Kapolda memastikan pihaknya akan mengombinasikan kecanggihan teknologi kepolisian dengan informasi intelijen dari masyarakat dalam menangkap pelaku yang masih buron.
“Saat ini Polri terus mengembangkan Scientific Crime Investigation dengan memanfaatkan kemajuan teknologi. Namun, teknologi tetap harus dikolaborasikan dengan kerja sama seluruh komponen masyarakat. Bukan hanya pengguna atau pengedar, tetapi sampai kepada bandar narkoba harus kita perangi bersama,” tuturnya.
Kapolda Sumsel ke Jajaran di Lahat: Kehadiran Polri Harus Dirasakan Warga
Jakarta –
Kapolda Sumatera Selatan Irjen Sandi Nugroho melaksanakan kunjungan kerja ke Polres Lahat. Dalam kunjungan ke wilayah Lahat ini, Kapolda menekankan pentingnya masyarakat merasakan manfaat dari kehadiran polisi.
Kunjungan kerja Kapolda Sumsel ke wilayah Lahat ini diisi dengan rangkaian kegiatan sosial, pelayanan kesehatan masyarakat. Irjen Sandi juga meresmikan gedung Sat Intelkam Polres Lahat.
Dalam kunjungan tersebut, Kapolda Sumsel meninjau langsung pelaksanaan bakti kesehatan yang diperuntukkan bagi purnawirawan Polri, warakawuri, pengemudi ojek online, lansia, serta masyarakat umum. Pelayanan kesehatan dilakukan sebagai bentuk kepedulian institusi Polri terhadap kesehatan masyarakat dan penguatan pelayanan sosial yang inklusif.
Selain pelayanan kesehatan, Polda Sumsel melaksanakan bakti sosial berupa penyaluran 75 paket bantuan kepada masyarakat yang membutuhkan. Bantuan tersebut diberikan sebagai bentuk empati dan perhatian Polri terhadap masyarakat, khususnya dalam mendukung kebutuhan sosial masyarakat di daerah.
Kapolda Sumsel juga menyerahkan secara simbolis bantuan program sumur bor dan bedah rumah kepada masyarakat penerima manfaat. Program tersebut diharapkan mampu membantu peningkatan kualitas hidup masyarakat sekaligus memperkuat akses kebutuhan dasar masyarakat secara berkelanjutan.
Tidak hanya itu, Kapolda Sumsel turut meninjau pelaksanaan khitanan massal yang digelar di Aula Polres Lahat. Dalam kesempatan tersebut, Irjen Sandi juga menyerahkan bantuan kepada anak-anak peserta khitanan sebagai bentuk dukungan sosial dan perhatian Polri terhadap masyarakat.
Di sela rangkaian kegiatan sosial, Kapolda Sumsel meresmikan gedung Sat Intelkam Polres Lahat yang ditandai dengan penandatanganan prasasti dan pengguntingan pita bersama Bupati Lahat dan Kapolres Lahat.
Kapolda Sumsel menegaskan bahwa Polri harus mampu hadir sebagai institusi yang memberikan manfaat nyata bagi masyarakat melalui pelayanan yang profesional sekaligus humanis.
“Polri tidak hanya bertugas menjaga keamanan, tetapi juga harus hadir memberikan solusi sosial dan pelayanan kemanusiaan kepada masyarakat. Karena itu, kegiatan bakti kesehatan, bantuan sosial, hingga pembangunan fasilitas pelayanan menjadi bagian penting dari implementasi Polri Presisi, Polri untuk masyarakat,” kata Irjen Sandi, Minggu (17/5/2026).
Ia menambahkan, penguatan pelayanan publik dan kepedulian sosial merupakan langkah strategis dalam membangun kepercayaan masyarakat terhadap institusi Polri.
“Kami ingin memastikan bahwa kehadiran Polri benar-benar dirasakan masyarakat, baik dalam menjaga stabilitas keamanan maupun membantu kebutuhan sosial masyarakat secara langsung,” katanya.
Sementara itu, Kabid Humas Polda Sumsel Kombes Nandang Mu’min Wijaya menyampaikan bahwa kegiatan yang dilaksanakan Kapolda Sumsel di Polres Lahat mencerminkan komitmen kuat Polda Sumsel dalam membangun pelayanan kepolisian yang modern, humanis, dan berorientasi pada kepentingan masyarakat.
“Kegiatan sosial dan pelayanan kesehatan yang dilaksanakan hari ini menunjukkan bahwa Polri tidak hanya fokus pada aspek keamanan, tetapi juga hadir sebagai bagian dari solusi sosial masyarakat. Ini merupakan bentuk nyata komitmen Polda Sumsel dalam memperkuat pelayanan publik yang profesional, humanis, dan berkelanjutan,” ujar Nandang.
Ia menegaskan, stabilitas keamanan yang terjaga harus berjalan beriringan dengan penguatan kesejahteraan masyarakat dan pembangunan daerah.
“Keamanan dan kesejahteraan masyarakat adalah dua hal yang saling berkaitan. Karena itu, Polda Sumsel terus mendorong sinergi bersama pemerintah daerah, Forkopimda, dan seluruh elemen masyarakat agar tercipta situasi kamtibmas yang kondusif sekaligus ruang pembangunan yang sehat dan produktif,” pungkasnya.
Polda Sumsel Salurkan Benih Jagung dan Alat Pertanian di OKU Selatan
Foto: Kepolisian Daerah Sumatera Selatan (Polda Sumsel) turun langsung ke ladang untuk memberdayakan para petani demi mewujudkan swasembada pangan nasional 2026. (Dok istimewa).
Jakarta -Kepolisian Daerah Sumatera Selatan (Polda Sumsel) turun langsung ke ladang untuk memberdayakan para petani demi mewujudkan swasembada pangan nasional 2026. Polda Sumsel memberikan bantuan benih jagung hingga alat mesin pertanian (alsintan).
Langkah ini dilakukan Kapolda Sumsel, Irjen Sandi Nugroho, dalam acara Panen Raya Jagung Serentak Kuartal II yang dipusatkan di Desa Bumi Agung Jaya, Kabupaten Ogan Komering Ulu (OKU) Selatan, Sabtu (16/5/2026).
Dalam sambutannya di hadapan jajaran Forkopimda, perbankan, dan ratusan petani, Irjen Sandi menegaskan bahwa filosofi kelokalan menjadi landasan utama institusinya dalam mengawal pahlawan pangan di lapangan.
“Dalam semangat Nyago Bumi Sriwijaya, Polri tidak hanya hadir untuk menjaga Kamtibmas, tetapi juga hadir untuk menjaga pangan, menjaga distribusi, mengawal hasil panen petani, dan mendorong kesejahteraan masyarakat,” kata jenderal bintang dua tersebut.
Sebagai wujud nyata dari komitmen pemberdayaan tersebut, Polda Sumsel menyadari bahwa target peningkatan luas tanam harus didukung dengan infrastruktur dan bibit yang memadai. Pada momen panen raya ini, dilakukan penyerahan puluhan ribu kilogram benih jagung unggul varietas ADV 105 S Bejo untuk memacu produktivitas Kelompok Tani (Poktan).
Selain bibit, Kapolda juga memaparkan bahwa pihaknya telah memfasilitasi penyaluran berbagai alat mesin pertanian untuk mendongkrak efisiensi pengelolaan lahan pascapanen.
“Komitmen ini kami realisasikan secara nyata melalui dukungan puluhan unit Alat Mesin Pertanian (Alsintan), mulai dari traktor, mesin tanam, hingga fasilitas pengering (dryer) untuk memaksimalkan produktivitas kelompok tani binaan,” ujar Irjen Sandi.
Polda Sumsel juga memahami kendala klasik yang kerap menjerat petani adalah persoalan modal. Merespons hal tersebut, Polri merangkul erat Himpunan Bank Milik Negara (Himbara) yang beroperasi di wilayah Sumatera Selatan, seperti BRI, BNI, dan Bank Mandiri.
Melalui sinergi ini, jajaran kepolisian bertindak sebagai fasilitator yang mendampingi Poktan binaan agar dapat mengakses kredit usaha rakyat (KUR) dengan prosedur yang aman dan tepat sasaran.
“Di sisi lain, kami juga mendukung penguatan akses permodalan melalui Kredit Usaha Rakyat (KUR). Saat ini tercatat ada 320 Kelompok Tani binaan yang mengajukan KUR melalui bank Himbara. Dari jumlah tersebut, baru 52 kelompok yang telah disetujui, sementara yang lainnya masih dalam tahap verifikasi,” jelas Irjen Sandi.
Lebih lanjut, Irjen Sandi mengajak seluruh elemen untuk tidak mengendurkan kerja sama yang telah terbangun di Tanah Sriwijaya ini.
“Mari kita terus perkuat sinergi dalam mendukung Swasembada Pangan Tahun 2026. Dengan semangat kerja keras, kerja cerdas, kerja tuntas, dan kerja ikhlas, kita wujudkan Sumatera Selatan yang aman, produktif, dan sejahtera,” ujarnya.
Senada dengan arahan tersebut, Kabid Humas Polda Sumsel, Kombes Nandang Mu’min Wijaya, menegaskan bahwa pendampingan yang dilakukan jajaran kepolisian dari hulu ke hilir ini akan terus dievaluasi dan dikawal secara ketat.
“Dukungan berupa benih, Alsintan, hingga pendampingan akses KUR ini merupakan penjabaran langsung dari instruksi Bapak Kapolda Sumsel. Kami ingin memastikan bahwa kehadiran personel di lapangan benar-benar menjadi problem solver. Polri tidak hanya memberikan jaminan keamanan, tetapi juga hadir sebagai fasilitator proaktif yang menggerakkan roda ekonomi petani agar kesejahteraan mereka meningkat dan target swasembada tercapai,” ungkap Kombes Nandang.
Ditreskrimum Polda Metro Jaya Ungkap 171 Kasus Kejahatan Jalanan 3C, 103 Tersangka Ditangkap
Direktorat Reserse Kriminal Umum (Ditreskrimum) Polda Metro Jaya berhasil mengungkap serangkaian kasus tindak pidana menonjol yang meliputi Pencurian dengan Pemberatan (Curat), Pencurian dengan Kekerasan (Curas), dan Pencurian Kendaraan Bermotor (Curanmor) atau 3C. Langkah masif ini merupakan bagian dari komitmen berkelanjutan Polri dalam menjamin kondusivitas serta memberikan rasa aman bagi seluruh warga di wilayah hukum Polda Metro Jaya.
https://policetube.com/embed/n0fgHuNHpvNiMfyY0zdj
Dalam kurun waktu operasi sepanjang periode tahun 2026, jajaran Ditreskrimum berhasil menindaklanjuti sedikitnya 171 Laporan Polisi (LP). Adapun rincian kasus yang berhasil diungkap terdiri dari 86 perkara Curat, 10 perkara Curas, dan 75 perkara Curanmor, di mana 13 di antaranya merupakan kasus yang sempat viral di media sosial dan menjadi perhatian publik. Dari serangkaian pengungkapan tersebut, petugas mengamankan 103 orang tersangka untuk menjalani proses hukum lebih lanjut.
Selain menangkap para pelaku, penyidik menyita berbagai barang bukti yang digunakan untuk melancarkan aksi maupun hasil dari tindak kejahatan. Barang bukti yang diamankan meliputi 53 unit kendaraan roda dua, 4 unit kendaraan roda empat, 65 unit telepon genggam berbagai merek, 8 bilah senjata tajam, serta 5 pucuk senjata api beserta 27 butir peluru. Tim penyidik juga telah mengamankan sejumlah rekaman CCTV dari berbagai tempat kejadian perkara (TKP) guna memperkuat alat bukti primer.
Kabidhumas Polda Metro Jaya Kombes Pol. Budi Hermanto menyatakan bahwa kepolisian secara konsisten melakukan penegakan hukum yang tegas selain juga mengoptimalkan fungsi preventif di lapangan. “Polda Metro Jaya terus melakukan penegakan hukum yang tegas terhadap setiap bentuk kriminalitas. Selain tindakan represif, kami aktif melakukan patroli rutin untuk pencegahan serta mempersempit ruang gerak para pelaku kejahatan agar situasi kamtibmas tetap terkendali,” ujar Kabidhumas dalam keterangannya, Rabu (15/05/2026).
Senada dengan hal tersebut, Dirreskrimum Polda Metro Jaya menegaskan kesiapan jajarannya dalam menjaga keamanan ibu kota selama 24 jam penuh. “Kami sudah siapkan Tim Pemburu Begal yang siap beraksi 24 jam. Tim ini kami siagakan dan sebar pada titik-titik yang dinilai cukup rawan terjadi gangguan kejahatan jalanan guna memberikan perlindungan maksimal kepada masyarakat,” tegas Dirreskrimum.
Para tersangka saat ini telah dilakukan penahanan dan akan dijerat dengan pasal-pasal dalam Kitab Undang-Undang Hukum Pidana terbaru, yakni UU Nomor 1 Tahun 2023 Pasal 477 (Curat/Curanmor) dengan ancaman maksimal 10 tahun penjara, Pasal 479 (Curas) dengan ancaman maksimal 9 tahun, serta Pasal 307 terkait kepemilikan senjata ilegal. Proses penyidikan pun akan tetap mengacu pada hukum acara dalam UU Nomor 20 Tahun 2025 serta aturan penyesuaian dalam UU Nomor 1 Tahun 2026.
Sebagai penutup, Polda Metro Jaya mengimbau seluruh elemen masyarakat agar tidak ragu untuk segera melaporkan setiap indikasi gangguan keamanan melalui layanan Call Center 110. Kerja sama antara kepolisian dan warga adalah kunci utama dalam menciptakan lingkungan yang aman, tertib, dan harmonis.
Polda Metro Jaya Ungkap 171 Kejahatan Jalanan, Termasuk Kasus Viral di Medsos
Direktorat Reserse Kriminal Umum (Ditreskrimum) Polda Metro Jaya berhasil mengungkap serangkaian kasus tindak pidana menonjol yang meliputi Pencurian dengan Pemberatan (Curat), Pencurian dengan Kekerasan (Curas), dan Pencurian Kendaraan Bermotor (Curanmor) atau 3C. Langkah masif ini merupakan bagian dari komitmen berkelanjutan Polri dalam menjamin kondusivitas serta memberikan rasa aman bagi seluruh warga di wilayah hukum Polda Metro Jaya.
https://policetube.com/embed/n0fgHuNHpvNiMfyY0zdj
Dalam kurun waktu operasi sepanjang periode tahun 2026, jajaran Ditreskrimum berhasil menindaklanjuti sedikitnya 171 Laporan Polisi (LP). Adapun rincian kasus yang berhasil diungkap terdiri dari 86 perkara Curat, 10 perkara Curas, dan 75 perkara Curanmor, di mana 13 di antaranya merupakan kasus yang sempat viral di media sosial dan menjadi perhatian publik. Dari serangkaian pengungkapan tersebut, petugas mengamankan 103 orang tersangka untuk menjalani proses hukum lebih lanjut.
Selain menangkap para pelaku, penyidik menyita berbagai barang bukti yang digunakan untuk melancarkan aksi maupun hasil dari tindak kejahatan. Barang bukti yang diamankan meliputi 53 unit kendaraan roda dua, 4 unit kendaraan roda empat, 65 unit telepon genggam berbagai merek, 8 bilah senjata tajam, serta 5 pucuk senjata api beserta 27 butir peluru. Tim penyidik juga telah mengamankan sejumlah rekaman CCTV dari berbagai tempat kejadian perkara (TKP) guna memperkuat alat bukti primer.
Kabidhumas Polda Metro Jaya Kombes Pol. Budi Hermanto menyatakan bahwa kepolisian secara konsisten melakukan penegakan hukum yang tegas selain juga mengoptimalkan fungsi preventif di lapangan. “Polda Metro Jaya terus melakukan penegakan hukum yang tegas terhadap setiap bentuk kriminalitas. Selain tindakan represif, kami aktif melakukan patroli rutin untuk pencegahan serta mempersempit ruang gerak para pelaku kejahatan agar situasi kamtibmas tetap terkendali,” ujar Kabidhumas dalam keterangannya, Rabu (15/05/2026).
Senada dengan hal tersebut, Dirreskrimum Polda Metro Jaya menegaskan kesiapan jajarannya dalam menjaga keamanan ibu kota selama 24 jam penuh. “Kami sudah siapkan Tim Pemburu Begal yang siap beraksi 24 jam. Tim ini kami siagakan dan sebar pada titik-titik yang dinilai cukup rawan terjadi gangguan kejahatan jalanan guna memberikan perlindungan maksimal kepada masyarakat,” tegas Dirreskrimum.
Para tersangka saat ini telah dilakukan penahanan dan akan dijerat dengan pasal-pasal dalam Kitab Undang-Undang Hukum Pidana terbaru, yakni UU Nomor 1 Tahun 2023 Pasal 477 (Curat/Curanmor) dengan ancaman maksimal 10 tahun penjara, Pasal 479 (Curas) dengan ancaman maksimal 9 tahun, serta Pasal 307 terkait kepemilikan senjata ilegal. Proses penyidikan pun akan tetap mengacu pada hukum acara dalam UU Nomor 20 Tahun 2025 serta aturan penyesuaian dalam UU Nomor 1 Tahun 2026.
Sebagai penutup, Polda Metro Jaya mengimbau seluruh elemen masyarakat agar tidak ragu untuk segera melaporkan setiap indikasi gangguan keamanan melalui layanan Call Center 110. Kerja sama antara kepolisian dan warga adalah kunci utama dalam menciptakan lingkungan yang aman, tertib, dan harmonis.